Tiga hal ini menjadi strategi pencegahan dampak saat terjadinya kebakaran dan insiden lainnya. "Itu tiga syaratnya," ujar dia.
Bagaimana dengan Gudang Munisi Ciangsana?
TB Hasanuddin mengatakan, gudang milik Kodam Jaya tersebut dulunya memenuhi syarat. Hal ini merujuk pada pengetahuannya saat menjadi perwira TNI aktif.
"15-20 tahun lalu. Saat saya masih dinas," kata dia.
Menurut dia, TNI membangun gudmurah tersebut di tengah lahan persawahan dan perkebunan. Meski demikian, dia tak menampik lahan di sekitar gudang tersebut milik masyarakat atau bukan milik negara.
Perkembangan masa, sejumlah pemilik tanah menutup dan menjual lahannya tersebut. Dalam hitungan 10-15 tahun, kawasan tersebut bertumbuh dengan pesat dan menjadi kawasan pemukiman dan kegiatan masyarakat.
"Sudah menjadi daerah padat penduduk dan susah dihindari," kata dia.
(mfd/frg)