Logo Bloomberg Technoz

Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang harus dilakukan para penyelenggara negara tiap tahun. Batas akhir pelaporan LHKPN tahun periodik 2023 akan berakhir pada 31 Maret 2024.

"Sementara ini sampai dengan jam 2 tadi siang dari data yang kami tarik, masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar enam menteri dan tiga wamen yang belum lapor LHKPN. Itu posisi di jam 2 tadi," kata Direktur LHKPN KPK Isnaini di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).

(red/ros)

No more pages