Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden Maruf Amin telah memberikan informasi terbaru tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Maruf tercatat memiliki harta senilai 15,3 miliar dalam LHKPN periodik tahun 2023.
Menurut situs LHKPN KPK pada Minggu (31/3/2024), Ma'ruf telah melaporkan hartanya dan telah diverifikasi secara menyeluruh. Tercatat bahwa Maruf memiliki total harta sebesar Rp15.301.594.917, atau 15,3 miliar.
Jika dibandingkan dengan LHKPN periodik 2022, jumlah harta Maruf meningkat. Dalam LHKPN 2022, dia tercatat memiliki harta sebesar Rp14.188.910.251, atau Rp14,1 miliar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah melaporkan LHKPN periodik 2023. LHKPN terbarunya menunjukkan bahwa Jokowi memiliki harta sebesar Rp95,8 miliar.
Sebanyak enam menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju belum menyampaikan LHKPN.
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang harus dilakukan para penyelenggara negara tiap tahun. Batas akhir pelaporan LHKPN tahun periodik 2023 akan berakhir pada 31 Maret 2024.
"Sementara ini sampai dengan jam 2 tadi siang dari data yang kami tarik, masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar enam menteri dan tiga wamen yang belum lapor LHKPN. Itu posisi di jam 2 tadi," kata Direktur LHKPN KPK Isnaini di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).
(red/ros)