Jika menilik ke belakang, TINS memang kerap beberapa kali menebar dividen dari hasil labanya selama 5 tahun terakhir atau 2018 lalu.
Pada 2018, TINS resmi membagikan dividen sebesar Rp175 miliar atau setara dengan 35% dari total laba bersihnya di tahun buku 2017, dengan nilai Rp23,61/saham.
Jika mengacu total modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan yang sebanyak 7.447.753.454 atau 7,44 miliar saham, maka negara melalui MIND ID menggenggam sebanyak 4,84 miliar saham.
Dengan demikian, TINS setidaknya menyetor dividen sebanyak Rp114,2 miliar pada 2018.
2019
Pada 2018, TINS juga telah menyepakati untuk membagikan dividen sebanyak Rp185,97 miliar, atau setara dengan 35% dari total laba bersihnya di tahun buku 2018 yang senilai Rp532,35 miliar.
Pembagian total dividen itu ditetapkan dengan rasio dividen per share (DPS) sebesar Rp24,97/saham. Jika mengacu pada komposisi sebelumnya, maka pemerintah menerima dividen sebanyak Rp120,8 miliar.
Sementara itu, untuk periode 2020-2021, TINS memutuskan untuk tak membagikan dividen kepada para pemegang saham.
2022
Pada tahun ini, perseroan kembali memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp455,9 miliar atau setara dengan 35% dari total laba bersih tahun buku 2021 yang mencapai Rp1,3 triliun.
Pembagian total dividen itu ditetapkan dengan rasio dividen per share (DPS) sebesar Rp61,22/saham. Dengan menggenggam sebanyak 4,84 miliar saham, maka pemerintah menerima dividen sebanyak Rp296,3 miliar.
2023
Kemudian pada 2023, perseroan kembali menetapkan untuk membagikan dividen sebesar Rp312,44 miliar atau setara dengan 30% dari total laba bersih tahun buku 2022 yang senilai Rp1,04 triliun.
Pembagian total dividen itu ditetapkan dengan rasio dividen per share (DPS) sebesar Rp41,95/saham. Dengan demikian, TINS menyetor dividen ke kas negara mencapai Rp203,08 miliar.
(red)