Meski begitu, dia tak mendetailkan berapa total kerugian negara yang dimaksud tersebut.
Jenis gula yang sering dipakai di Indonesia memang terbagi menjadi dua jenis, yakni gula kristal mentah (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR).
Untuk GKR, sejatinya bahan bakunya berasal sepenuhnya dari impor dna lebih murah dari GKP. GKR ini juga dikhususkan untuk industri makanan dan minuman atau cenderung ke bussines to bussines (B2B).
Itu diatur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) No.527/MPT/KET/9/2004.
Sementara itu, GKP boleh langsung dijual ke konsumen atau dijual ke pasar tradisional. GKP ini juga lebih mahal lantaran proses hulu dan hulirnya membutuhkan biaya yang lebih tinggi, yang hanya melibatkan orang-perorangan, atau UMKM.
(ibn/ain)