Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2024 akan memasuki batas akhir pelaporannya, yakni pada 31 Maret 2024 untuk wajib pajak (WP) orang pribadi dan 31 April 2024 untuk WP badan. Terdapat beberapa kode harta yang harus diisi oleh WP dengan kode harta yang dimilikinya.
Kode harta terbagi menjadi beberapa bagian, yakni kas dan setara kas, piutang dan persedian, investasi, alat transportasi, harta bergerak lainnya, harta tidak bergerak, hingga harta tidak berwujud.
Saat mengisi SPT baik secara online melalui e-Filling daftar harta yang pada tahun pelaporan sebelumnya akan tersimpan. Oleh karena itu, para WP dapat menggunakan daftar harta yang lama dan bisa menyesuaikannya jika terdapat perubahan data.
Masing-masing kategori harta tersebut memiliki tiga digit angka yang disebut sebagai kode harta. Berikut ini daftar lengkap kode harta yang nantinya harus dilaporkan dalam SPT:
Kas dan Setara Kas:
011 : uang tunai
012 : tabungan
013 : giro
014 : deposito
019 : setara kas lainnya
Piutang dan Persediaan:
021 : Piutang
022 : Piutang afiliasi
023 : Persediaan Usaha
029 : Piutang lainnya
Investasi:
031 : saham yang dibeli untuk dijual kembali
032 : saham
033 : obligasi perusahaan
034 : obligasi pemerintah Indonesia (Obligasi Ritel Indonesia atau ORI, surat berharga syariah negara, dll)
035 : surat Utang lainnya
036 : reksadana
037 : Instrumen derivatif (right, warran, kontrak berjangka, opsi, dll)
038 : penyertaan modal dalam perusahaan lain yang tidak atas saham meliputi penyertaan modal pada CV, Firma, dan sejenisnya
039 : Investasi lainnya
Alat Transportasi:
041 : sepeda
042 : sepeda motor
043 : mobil
049 : alat transportasi lainnya
Harta Bergerak Lainnya:
051 : logam mulia (emas batangan, emas perhiasan, platina batangan, platina perhiasan, logam mulia lainnya)
052 : batu mulia (intan, berlian, batu mulia lainnya)
053 : barang-barang seni dan antik (barang-barang seni, barang-barang antik, lukisan, guci, dan lain-lain)
054 : kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, jetski, peralatan olahraga khusus
055 : peralatan elektronik, furnitur
059 : Harta bergerak lainnya seperti kuda, hewan ternak, dan lain-lain
Harta Tidak Bergerak
061 : tanah dan/atau bangunan untuk tempat tinggal.
062 : tanah dan/atau bangunan untuk usaha (toko, pabrik, gudang, dan sejenisnya)
063 : tanah atau lahan untuk usaha (lahan pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan sejenisnya)
069 : Harta tidak bergerak lainnya
Harta Tidak Berwujud
071 : Paten
072 : Royalti
073 : Merek Dagang
079 : Harta tidak berwujud lainnya
(azr/lav)