Logo Bloomberg Technoz

“Maka, tidaklah relevan Prof Mahfud mengutip pendapat ‘Mahaguru HTN Prof Yusril Ihza Mahendra’ yang pernah mengatakan bahwa MK seyogianya tidak menjadi sekedar Mahkamah Kalkulator,” kata Yusril.

Diberitakan sebelumnya, Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, mengungkit saat Yusril Ihza Mahendra menjadi Ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu Mahfud ungkapkan saat memberikan sambutan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).

(mfd/wep)

No more pages

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya