Diketahui Garuda Indonesia memiliki perjanjian damai dengan kreditur. Dimana utang kreditur telah dikonversi menjadi saham perusahaan pada 28 Desember 2022. Nilai konversi ini setara dengan 22,63% kepemilikan saham.
Pada perjanjian tersebut tidak mengatur lock-up period, hingga amat mungkin untuk melakukan penjualan sewaktu-waktu. “Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan guna memperoleh manfaat yang lebih likuid,” jelas perusahaan.
Perusahaan memastikan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang bisa mengakibatkan aktivitas perdagangan saham di pasar modal. Garuda Indonesia hanya bekerja melakukan penguatan fundamental guna mendukung kegiatan operasional dengan penambahan pesawat narrow body.
“Dengan demikian, Perseroan diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pariwisata Indonesia. Selain itu, Garuda Indonesia Group juga akan terus mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan dengan armada yang memadai melalui optimalisasi restorasi armada. Perseroan juga tengah bersiap untuk dapat melayani penerbangan haji di tahun 2023,” ucap Irfan.
(wep)