17 Kasus Penyelewengan SPBU Sejak Januari, Total 67 Tersangka
Redaksi
28 March 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi menyebut sejak Januari 2024 sudah ada 17 SPBU yang ditertibkan usai terjadi penyelewengan penjualan hingga menjual produk BBM palsu.
SPBU menjual BBM palsu viral di media sosial. Kasus tersebut bermula ketika pengendara motor justru mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU di wilayah Tangerang.
“Ada 17 kasus terjadinya penyimpangan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat,” ujar Dirtipider Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024).
“Ini dari bulan Januari 2024. Jumlah tersangka ada 67,” tambahnya.
Dari total 67 tersangka tersebut, Nunung menyebut mayoritas tersangka merupakan pengelola SPBU. Selain pengelola SPBU, kata dia, operator hingga manajer juga menjadi tersangka.