Logo Bloomberg Technoz

"Jadi sekarang ini produksi jangka pendek turun, jadi menyebabkan harga naik. Jadi tidak berarti di gelontor itu [DMO CPO] terus nanti akan turun, belum tentu. Kalau minyak nabati dunia ini naik, pasti harga cepat naik," ujarnya.

Belum lama ini, harga CPO menghentikan laju penurunan selama dua hari terakhir, di tengah kekhawatiran bahwa potensi perubahan kebijakan di Indonesia dapat membatasi pasokan dari negara eksportir terbesar tersebut.

Setelah sesi pagi berakhir, Intertek Testing Services melaporkan pengiriman naik 14% selama 1—25 Maret dari bulan sebelumnya, berkat permintaan yang lebih kuat dari Afrika, India, dan Timur Tengah.

Pasar juga menunggu kejelasan mengenai rencana Indonesia untuk mengubah kebijakan kewajiban pasok pasar domestik, yang dikenal sebagai DMO, kata Ng David Ng, trader senior di IcebergX Sdn, Kuala Lumpur.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengonfirmasi bahwa mereka belum berencana mengubah skema DMO CPO untuk bahan baku minyak goreng.

Hal itu merespons kabar adanya perubahan skema DMO CPO yang sebelumnya berbasis ekspor menjadi berbasis kinerja produksi.

“Saat ini Kemendag belum ada perubahan kebijakan mengenai program Minyak Goreng Rakyat,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kemendag Isy Karim  saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/3/2024),

Mekanisme kebijakan DMO sebesar 20% atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO.

Seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok atau mengalokasikan 20% dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg melalui kebijakan domestic price obligation (DPO).

(wdh)

No more pages