“Bukan dalam tahapan PHPU Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya menjelaskan bahwa paslon 01 dan 03 salah kamar.
Hari ini (28/3) Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang kedua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap Pilpres 2024.
Pihak termohon yang menggugat PHPU yang diajukan oleh Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud MD adalah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan pihak terkait pada kasus tersebut, adalah pasangan Prabowo-Gibran yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.
(fik/ain)
No more pages