Logo Bloomberg Technoz

Belum Ditangkap, Ini Langkah Grab di Kasus Driver Culik Penumpang

Septiana Ledysia
28 March 2024 17:02

Grab (Sumber: Bloomberg)
Grab (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Grab membebastugaskan personil driver yang diduga melakukan penculikan dan perampokan. Pertemuan antara Grab dan korban telah dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/3) pagi.

“Pertemuan ini juga merupakan langkah Grab dalam mengawal proses hukum yang telah dimulai terhadap terlapor, di pihak kepolisian sebagai pihak berwenang. Sesuai prosedur perusahaan, investigasi internal langsung dimulai sejak laporan masuk di tanggal 25 Maret 2024 pukul 22.05 WIB, termasuk pengawasan dan pelacakan pihak terlapor oleh satuan tugas Grab,” ujar Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti.

Saat ini kasus yang dialami penumpang menjadi fokus tunggal seluruh jajaran manajemen tertinggi Grab, dan semua personil terkait. 

Sementara investigasi internal berjalan, kami telah dan akan mengambil langkah-langkah perubahan di sistem layanan konsumen kami (Grab Support) sebagai berikut untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali: 

  1. Membebastugaskan personil agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan standar operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan
  2. Melakukan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan dalam 3 hari ke depan
  3. Mengimplementasikan perbaikan desain SOP layanan konsumen dalam kurun waktu 7 hari setelah evaluasi selesai
  4. Melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan
  5. Menerapkan otomasi yang dapat mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen dalam 90 hari ke depan

Di lain pihak, pengacara korban yang diwakilkan Resandhi Cumbhadrika Partnership Attorney & Counsellors at Law mengutarakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan polisi yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Barat.