Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor PT Hutama Karya (Persero) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS). Penyidik mengamankan sejumlah dokumen berkaitan penyidikan perkara.
Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta. Dua tempat yang digeledah adalah kantor pusat Hutama Karya dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK.
"Dua lokasi (penggeledahan) yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR," Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).
KPK juga mengumumkan sebanyak tiga orang dicegah bepergian keluar negeri.
Dalam informasi yang beredar di kalangan pewarta, ketiga nama yang dicegah tersebut secara rinci yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo; eks Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen.
(red)