Logo Bloomberg Technoz

RUU PPRT Resmi Jadi Inisiatif DPR, Langkah Maju

Sultan Ibnu Affan
21 March 2023 13:00

Sejumlah PRT demo di depan gedung DPR RI, Selasa (14/3/2023). Mereka mendesak pengesahan RUU PPRT. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah PRT demo di depan gedung DPR RI, Selasa (14/3/2023). Mereka mendesak pengesahan RUU PPRT. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diterima menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan terhadap RUU PPRT ini dilakukan usai disetujui oleh mayoritas fraksi dalam rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Juga hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

Sejumlah kalangan aktivis perempuan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan komunitas yang fokus pada isu hak pekerja rumah tangga pun hadir dalam balkon di ruang sidang. Mereka di antaranya perwakilan dari Jala PRT, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, Rumpun Gema Perempuan, dan Institut Sarinah.

"Kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul (inisiatif) DPR RI?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," kata para peserta rapat menjawab pertanyaan Puan.

Sejumlah PRT demo di depan gedung DPR RI, Selasa (14/3/2023). Mereka mendesak pengesahan RUU PPRT. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)