WSBP telah masuk ke dalam papan pemanatauan khusus tahap II tersebut, lantaran perusahaan melaporkan kinerja keuangan sejak kuartal 3 2023 menunjukkan posisi kas ekuitas negatif.
Aturan baru dalam pemantauan khusus itu memang mengamanatkan saham-saham yang diperdagangkan dengan lima sesi per hari, berada di auto recection mencapai 10%, dan minimun harga di Rp1.
(ibn/dhf)
No more pages