Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeklaim telah lama mengetahui adanya praktik pencurian timah dari wilayah kerja pertambangan milik PT Timah Tbk (TINS). Kasus ini sekarang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan kementerian sudah berkoordinasi dengan Kejagung dalam beberapa bulan terakhir untuk menyelidiki pencurian timah yang berada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) TINS.

“Hal ini memang sudah berlangsung lama dan mereka juga sudah melihat sistematis operasi-operasi yang dilakukan untuk membobol timah. Ini sebenarnya kasus yang sangat lama yang selama ini belum pernah terbongkar,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).

Kementerian BUMN, kata Arya, mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejagung terkait dengan kasus korupsi tambang timah tersebut. Dia pun yakin Kejagung akan dapat membongkar secara sistematis semua oknum yang terlibat dalam pencurian timah TINS. 

“Apalagi kita ketahui di sana kan yang terbesar IUP-nya PT Timah, tetapi banyak kejadian ada smelter-smelter yang sebenarnya punya lahan tidak begitu luas, tetapi kok bisa menghasilkan produk timah lebih luas dari konsesinya mereka.”

“Dengan terbongkarnya kasus ini, yang memang ditunggu semua pihak, harapannya  ke depan tidak ada lagi timah yang diambil dari konsesinya PT Timah di luar yang di bawah kendali dari PT Timah,” kata Arya.

Timah batangan yang ditumpuk dibungkus untuk pengiriman di gudang pabrik timah PT Timah di Pangkal Pinang, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal sebelumnya memastikan perusahaannya kini merasa lebih aman dengan adanya upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP TINS periode 2015—2022.

Ahmad mengatakan proses penegakan hukum membantu TINS untuk mengetahui batas koridor hukum yang harus ditaati dalam tata kelola timah. Dengan demikian, dia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.

“Ya secara psikologis mungkin terganggu, tetapi secara praktik mungkin kita merasa lebih aman. Kan sudah ada aturan koridor, jangan diulang lagi kesalahan yang sama,” ujar Ahmad saat ditemui di Komisi VII DPR, Selasa (26/3/2024). 

Kejaksaan sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
  2. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
  3. Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
  4. Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  5. Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Emindra (EE)
  6. Mantan komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY)
  7. Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), Robert Indarto (RI)
  8. Benefit ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
  9. Manager Operasional Tambang CV VIP, Achmad Albani (AA)
  10. Toni Tamsil (TT)
  11. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
  12. Direktur Utama PT Rafined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  13. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  14. Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar (ALW)
  15. Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLM)
  16. Pengusaha Tambang Batu Bara dan Timah, Harvey Moeis (HM)

(wdh)

No more pages