Logo Bloomberg Technoz

Menanti Akhir Perjalanan Raja Kripto & Bos FTX Sam Bankman-Fried

Redaksi
28 March 2024 13:45

Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)
Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebuah kejahatan finansial terjadi, dan juri telah memutuskan otak dibalik platform exchanger kripto FTX, Sam Bankman-Fried, bersalah.  Kini, babak akhir persidangan kasus —yang mengakibatkan kerugian lebih US$10 miliar — akan bermuara pada hukuman apa yang pantas.

Apakah tuntutan jaksa 50 tahun penjara akan diketuk hakim?

Sebelum itu, tentu penting untuk kembali mengingat kasus  keruntuhan ‘kerajaan kripto’ FTX milik SBF itu.

Sam Bankman-Fried, salah satu pendiri FTX yang berusia 32 tahun, dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada hari Kamis setelah vonisnya pada bulan Oktober atas perannya dalam runtuhnya bursa mata uang kripto.

Jaksa penuntut telah merekomendasikan dia mendapatkan 40 hingga 50 tahun penjara, sementara pengacara SBF meminta 6,5 tahun, bahkan kurang dari itu. 

FTX (Sumber: Bloomberg)

Cerita Keruntuhan