Pertamina Ancam Putus Kemitraan SPBU Nakal di Karawang
Dovana Hasiana
28 March 2024 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berpotensi melakukan pemutusan kemitraan dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.41345 Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Pemutusan kemitraan berpotensi dilakukan bila SPBU tersebut tidak mengganti mengganti 3 dispenser, yang diduga terpasang alat tambahan dan dapat memengaruhi hasil penakaran atau jumlah volume cairan BBM yang diterima, dengan dispenser baru dalam dua pekan sejak terbitnya surat sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.
“Kalau misalnya nanti 2 minggu belum bisa dikembalikan sesuai standar tentu ada sanksi. Sanksi bisa macam-macam, yang terberat bisa pemutusan kerja sama,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso saat ditemui, Rabu (27/3/2024) petang.
Selain itu, Pertamina juga memberikan surat peringatan kepada oknum yang diduga melakukan praktik curang di SPBU tersebut.
Saat ini, PT Pertamina Patra Niaga selaku subholding commercial and trading PT Pertamina (Persero) tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang tersebar di Indonesia, bahkan hingga ke Papua. Hal ini dilakukan agar seluruh SPBU dapat menjual BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perseroan.