"Masalahnya adalah minyak goreng yang ‘disubsidi’ tadi, artinya ‘di-DMO-kan’, itu kan harga jualnya [sudah dipatok di] Rp14.000/liter. Namun, sekarang dengan harga sawit yang naik, memproduksi minyak goreng seharga Rp14.000/liter itu berat, karena sekarang di hilir juga menanggung itu," jelasnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim sebelumnya menegaskan sampai dengan saat ini pemerintah masih menggunakan skema ekspor dalam menerapkan DMO CPO untuk bahan baku minyak goreng.
"Saat ini Kemendag belum ada perubahan kebijakan mengenai program Minyak Goreng Rakyat," jelas Isy saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/3/2024), menyusul kabar bahwa adanya perubahan skema DMO CPO dari berbasis ekspor menjadi berbasis produksi.
Mekanisme kebijakan DMO sebesar 20% atau kewajiban pasok ke dalam negeri telah berlaku wajib dilakukan sejak awal tahun 2022 untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO.
Adapun sejak Mei 2023, Kemendag memberlakukan rasio ekspor DMO CPO sebesar 1:4 yang mana produsen dapat melakukan ekspor dengan empat kali dari volume penyaluran DMO.
"Untuk diketahui, kebijakan program Minyak Goreng Rakyat dengan skema DMO dan DPO yaitu mewajibkan pendistribusian alokasi produksi minyak goreng oleh produsen peserta program Minyak Goreng Rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan Minyak Goreng secara merata di seluruh wilayah Indonesia," tutur Isy.
Awal pekan ini diketahui Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan revisi kebijakan tersebut dengan mengaitkannya dengan produksi, bukan ekspor, kata Edy Priyono, Deputi Kantor Staf Presiden, di Jakarta, Senin (25/3/2024), dikutip Bloomberg.
Aturan tersebut saat ini mengizinkan perusahaan untuk mengekspor beberapa produk minyak sawit setelah memasok minyak goreng dalam jumlah tertentu ke dalam negeri, tetapi kebijakan tersebut rentan ketika permintaan ekspor melambat, kata Priyono
Mengambil kebijakan DMO berdasarkan kinerja produksi akan membantu mencegah dampak dari pasar global, tambahnya.
(prc/wdh)