Siang Ini, Prabowo-Gibran Sampaikan Bantahan di Sidang PHPU MK
Redaksi
28 March 2024 08:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terhadap Pilpres 2024 pada pukul 13.00 WIB, hari ini. Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan persidangan ini akan berisi penyampaian jawaban dari pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan bawaslu.
Pihak termohon dalam gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan, pihak terkait dalam perkara ini adalah pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengklaim lembaganya akan menunjukkan sejumlah bukti, saksi hingga ahli untuk menjawab tuduhan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dia mengklaim, KPU tingkat pusat hingga daerah sudah menjalankan proses Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami KPU sebagai pihak termohon, tentu saja mempelajari, mendengarkan mencermati, apa-apa yang menjadi pokok perkara atau didalilkan oleh para pemohon," kata Hasyim di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran juga mengklaim tak mengalami kesulitan untuk menanggapi perkara PHPU yang diajukan dua paslon lainnya. Menurut mereka, gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tak memiliki bukti dan salah sasaran.