Logo Bloomberg Technoz

Harvey Moeis & Helena Lim, Ini 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Redaksi
28 March 2024 06:50

Kejagung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas PT Timah Tbk (TIMS), Rabu (27/3/2024). (Dok. Humas Kejagung)
Kejagung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas PT Timah Tbk (TIMS), Rabu (27/3/2024). (Dok. Humas Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Terbaru adalah pengusaha Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim.

Korps Adhyaksa tersebut bahkan menyebut masih ada potensi bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut. 

Dalam kasus ini, kejaksaan memang tak langsung menetapkan para tersangka pada waktu bersamaan. Sejak Januari 2024, para tersangka mulai dikenakan rompi pink dan dibawa ke tahanan.

Sebanyak 15 orang tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Sedangkan satu tersangka bernama Toni Tamsil atau TT  dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor karena diduga menghalangi penyidikan atau melakukan tindak obstruction of justice.

Para Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah