Logo Bloomberg Technoz

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Prabowo lainnya, Otto Hasibuan.

"Seakan-akan perkara ini perkara tentang demokrasi sehingga ada kesan kalau ada yang menang, maka demokrasi bagus maka kalau ada yang kalah, demokrasi tidak baik," ujar dia.

"Padahal ini adalah perkara sengketa, sengketa pilpres. namanya sengketa, hal itulah yang harus dibicarakan, bukan tentang demokrasi," tegas dia.

Sebelumnya, dalam dalil permohonan gugatan sengketa Pilpres di MK, pasangan Ganjar-Mahfud dalam salah satu petitumnya meminta pemungutan suara ulang Pilpres dilakukan secara nasional. KPU diminta untuk menggelar pemungutan tanpa kembali melibatkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif yang diarahkan untuk kemenangan Prabowo-Gibran," ungkap tim Ganjar-Mahfud dalam petikan dalilnya.

(mfd/ain)

No more pages