Namun, Chalid mengatakan bahwa proses pemulihan tanah terkontaminasi tersebut membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 tahun. Apalagi, terdapat 250 titik atau area yang harus dipulihkan.
“Progres semua teknis kita diskusi dengan KLHK, yang mengeluarkan sertifikat bahwa tanah sudah bersih dari KLHK. Itu sudah semua,” ujarnya.
“Kita lakukan lelang dan saya kira dari 3 paket lelang, sudah selesai 2 paket, 1 paket perlu diulang. Mudah-mudahan eksekusi dengan 2 paket yang sudah di-award berjalan tepat waktu. Ini bertahap, artinya berjalan semua.”
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid mempertanyakan komitmen PT Chevron Pacific Indonesia dalam memulihkan lingkungan, khususnya tanah yang terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dikelola oleh Chevron. Ia mengatakan puluhan ribu hektar tanah di Riau sudah terkontaminasi minyak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020), Abdul Wahid meminta PT Chevron melakukan langkah konkret menyelesaikan masalah lingkungan sebelum kontrak kerja sama berakhir.
"Selain soal lifting yang terus saja turun secara signifikan di Blok Rokan, saya juga ingin minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), khususnya Riau yang merupakan dapil saya. Bagaimana langkah konkrit Chevron menyelesaikan itu, mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat,” kata Abdul Wahid dalam siaran pers.
(dov/wdh)