KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol
Angga Indrawan
27 March 2024 15:27
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Hutama Karya (Persero) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS). Penyidik mengamankan sejumlah dokumen berkaitan penyidikan perkara.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta. Dua tempat yang digeledah adalah kantor pusat Hutama Karya dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK.
"Dua lokasi (penggeledahan) yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).
Ali menyebut penggeledahan dilakukan pada Senin (25/3/2024). Dokumen yang diamankan, sambung Ali, merupakan bagian dari proses pembebasan lahan di sekitar jalan tol Trans-Sumatera.
KPK memastikan dokumen tersebut akan dilakukan analisis untuk menambah kelengkapan konstruksi penyidikan.