Logo Bloomberg Technoz

Thailand Sahkan Pernikahan Sesama Jenis, Genjot Wisatawan LGBTQ

News
27 March 2024 15:10

Ilustrasi pernikahan sesama jenis. (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi pernikahan sesama jenis. (Sumber: Bloomberg)

Patpicha Tanakasempipat - Bloomberg News

Bloomberg, Anggota parlemen Thailand telah meloloskan undang-undang untuk mengakui pernikahan sesama jenis. Hal ini menjadikan Thailand sebagai negara Asia Tenggara pertama yang menjamin hak pernikahan untuk pasangan gay dan lesbian.

DPR Thailand yang beranggotakan 500 orang memilih untuk meloloskan RUU yang disebut "kesetaraan pernikahan", yang secara teknis merupakan amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dalam pembacaan terakhir pada Rabu (27/03/2024). Sebanyak 400 anggota parlemen mendukung undang-undang tersebut, sementara 10 orang menentang dan lima anggota abstain atau tidak memilih setelah debat hampir empat jam.

RUU tersebut sekarang perlu disetujui oleh Senat dan disahkan oleh Raja. Kemudian akan dipublikasikan di Royal Gazette dan berlaku efektif 120 hari kemudian. Proses ini diperkirakan akan selesai sebelum akhir tahun.

Ketika perubahan tersebut mulai berlaku, Thailand akan mengakui pendaftaran pernikahan pasangan sesama jenis berusia 18 tahun ke atas, bersama dengan hak mereka atas warisan, tunjangan pajak, dan adopsi anak, dan lain-lain. Pemerintahan Perdana Menteri Srettha Thavisin telah menjadikannya sebagai isu utama, dan para advokat mengatakan itu juga akan meningkatkan reputasi Thailand sebagai tujuan wisata ramah LGBTQ.