Logo Bloomberg Technoz

Tiket Pesawat Melangit, KPPU Akan Panggil Kemenhub & 7 Maskapai

Redaksi
27 March 2024 15:05

Bandara Internasional Soekarno Hatta ( Dok angkasapura2.co.id )
Bandara Internasional Soekarno Hatta ( Dok angkasapura2.co.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pekan ini akan memanggil perwakilan Kementerian Perhubungan dan 7 maskapai penerbangan, menindaklanjuti fenomena melambungnya harga tiket pesawat di luar tarif batas atas (TBA) belakangan ini.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan instansinya juga akan meminta keterangan dari asosiasi terkait dan agen perjalanan terkait dengan kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai nasional dalam hal penentuan jumlah tiket yang dijual, subkelas (subclass) harga tiket, maupun kebijakan maskapai lainnya.

“Tidak tertutup kemungkinan, KPPU dapat menginisiasi penyelidikan awal perkara inisiatif apabila ditemukan adanya perilaku yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (27/3/2024).

Namun demikian, Gopprera menekankan KPPU akan sangat berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket saat ini

“KPPU juga akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan,” terangnya.

Penumpang mengantri untuk memasuki area check-in Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bloomberg-Dimas Ardian