Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan aturan TER, tarif PPh Pasal 21 untuk upah Rp20 juta ke atas ialah 9%. Maka itu, Pph Pasal 21 yang harus dibayar karyawan ialah Rp1.807.200. Alhasil, sisa upah yang diterima hanya Rp18.272.800.

Definisi dan Jenis Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Berdasarkan Pasal 2 PP 58/2023, TER PPh 21 dibagi menjadi 2 jenis, yaitu tarif efektif rata-rata bulanan (TER bulanan) dan tarif efektif rata-rata harian (TER harian). TER bulanan dikenakan kepada penghasilan bruto yang diterima bulanan dalam satu masa pajak oleh Wajib Pajak orang pribadi dengan status pegawai tetap. Sedangkan, TER harian dikenakan kepada penghasilan bruto yang diterima harian, mingguan, satuan, maupun borongan oleh Wajib Pajak orang pribadi dengan status pegawai tidak tetap.

Tarif Efektif Rata-Rata Bulanan PPh 21

Tarif pemotongan PPh 21 bulanan terdiri dari TER bulanan dan tarif PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a. TER bulanan ini digunakan untuk perhitungan PPh 21 pada setiap masa pajak, selain masa pajak terakhir. Untuk masa pajak terakhir, perhitungan PPh 21 tetap menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh seperti ketentuan saat ini.

TER bulanan PPh 21 dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori A, B, dan C. Kategori tarif efektif bulanan ini didasarkan pada Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai dengan status perkawinan dan jumlah tanggungan Wajib Pajak pada awal tahun pajak. 

Tarif Efektif Bulanan Kategori A (TER A)

TER kategori A diterapkan atas penghasilan bruto bulanan orang pribadi dengan status PTKP:

  • Tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0)
  • Tidak kawin dengan tanggungan sebanyak 1 orang (TK/1)
  • Kawin tanpa tanggungan (K/0)

TER bulanan kategori A memiliki tarif PPh 21 mulai dari 0% untuk penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp5,4 juta hingga 34% untuk penghasilan bruto bulanan di atas Rp1,4 miliar.

Rincian seluruh TER bulanan kategori A berdasarkan masing-masing lapisan penghasilan bruto bulanan dapat dilihat pada tabel berikut:

No.

 

Tarif Efektif Bulanan Kategori A (TER A)

 

Lapisan Penghasilan Bruto Bulanan

Tarif Pajak

1

Rp0 - Rp5,4 juta

0%

2

Di atas Rp5,4 juta - Rp5,65 juta

0,25%

3

Di atas Rp5,65 juta - Rp5,95 juta

0,5%

4

Di atas Rp5,95 juta - Rp6,3 juta

0,75%

5

Di atas Rp6,3 juta - Rp6,75 juta

1%

6

Di atas Rp6,75 juta - Rp7,5 juta

1,25%

7

Di atas Rp7,5 juta - Rp8,55 juta

1,5%

8

Di atas Rp8,55 juta - Rp9,65 juta

1,75%

9

Di atas Rp9,65 juta - Rp10,05 juta

2%

10

Di atas Rp10,05 juta - Rp10,35 juta

2,25%

11

Di atas Rp10,35 juta - Rp10,7 juta

2,5%

12

Di atas Rp10,7 juta - Rp11,05 juta

3%

13

Di atas Rp11,05 juta - Rp11,6 juta

3,5%

14

Di atas Rp11,6 juta - Rp12,5 juta

4%

15

Di atas Rp12,5 juta - Rp13,75 juta

5%

16

Di atas Rp13,75 juta - Rp15,1 juta

6%

17

Di atas Rp15,1 juta - Rp16,95 juta

7%

18

Di atas Rp16,95 juta - Rp19,75 juta

8%

19

Di atas Rp19,75 juta - Rp24,15 juta

9%

20

Di atas Rp24,15 juta - Rp26,45 juta

10%

21

Di atas Rp26,45 juta - Rp28 juta

11%

22

Di atas Rp28 juta - Rp30,05 juta

12%

23

Di atas Rp30,05 juta - Rp32,4 juta

13%

24

Di atas Rp32,4 juta - Rp35,4 juta

14%

25

Di atas Rp35,4 juta - Rp39,1 juta

15%

26

Di atas Rp39,1 juta - Rp43,85 juta

16%

27

Di atas Rp43,85 juta - Rp47,8 juta

17%

28

Di atas Rp47,8 juta - Rp51,4 juta

18%

29

Di atas Rp51,4 juta - Rp56,3 juta

19%

30

Di atas Rp56,3 juta - Rp62,2 juta

20%

31

Di atas Rp62,2 juta - Rp68,6 juta

21%

32

Di atas Rp68,6 juta - Rp77,5 juta

22%

33

Di atas Rp77,5 juta - Rp89 juta

23%

34

Di atas Rp89 juta - Rp103 juta

24%

35

Di atas Rp103 juta - Rp125 juta

25%

36

Di atas Rp125 juta - Rp157 juta

26%

37

Di atas Rp157 juta - Rp206 juta

27%

38

Di atas Rp206 juta - Rp337 juta

28%

39

Di atas Rp337 juta - Rp454 juta

29%

40

Di atas Rp454 juta - Rp550 juta

30%

41

Di atas Rp550 juta - Rp695 juta

31%

42

Di atas Rp695 juta - Rp910 juta

32%

Terdapat pula TER kategori B dan C dengan kriteria wajib pajak yang berbeda dengan TER kategori A.

(lav)

No more pages