Sidang PHPU, Anies-Muhaimin Akan Hadirkan Beberapa Menteri Jokowi
Mis Fransiska Dewi
27 March 2024 11:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Pasangan Calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengklaim dalil yang diajukan pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sekadar asumsi. Salah satu pengacara, Ari Yusuf Amir mengatakan siap mengungkap bukti dan saksi dalam sidang-sidang berikutnya.
Beberapa saksi di antaranya adalah menteri-menteri yang berada dalam Kabinet Indonesia Maju. Para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan dimintai kesaksiannya soal kaitan kebijakan pemerintah dengan pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Akan tetapi, dia mengklaim keberhasilan membawa menteri ke sidang MK tergantung dari keputusan majelis hakim konstitusi.
"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Menurut dia, kesaksian para menteri sangat penting untuk memperkuat sejumlah dalil yang diajukan Anies-Muhaimin dalam sidang PHPU.