Logo Bloomberg Technoz

Kemudian, Irvan mengakatan, meski batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus tersebut adalah Rp1, Auto Rejection harian yang diterapkan bagi saham-saham di papan tersebut lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10%.

Kayawan melintasi layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

"Melalui mekanisme ini, kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair pricenya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV," ujar dia.

Irvan lantas merincikan bahwa IEP dan IEV tersebut terpampang sepanjang waktu sebelum waktu matching procces. Dengan kata lain, setiap ada order baru masuk yang mengakibatkan perubahan harga atau volume indikatif, maka IEV dan IEP akan berubah. 

"IEP IEV bisa jadi acuan investor. Kalo sebelumnya kan pre opening & pre closing totally blind order book, tapi dengan adanya IEV IEP maka investor ada acuan harga yang mungkin akan terbentuk serta berapa banyak volumenya. Hal yang sama berlaku di papan pemantauan khusus."

Petisi Investor

Petisi untuk menghapus peraturan papan full auction pun muncul di laman change.org. Petisi sudah ditandatangani 3.724 orang dengan target 5.000 orang.

Berikut isi petisi yang dibuat oleh IndoStocks Traders, seperti dikutip dari change.org, Rabu (27/3/2024).

"Saya adalah seorang investor saham yang tinggal di Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Saya merasa terganggu oleh peraturan Papan Full Auction yang berlaku saat ini. Saham yang masuk papan full auction tidak akan memiliki bid offer. Gelap. Kosong melompong. Nanti tiba - tiba ada random closing, harga terbentuk. Benar-benar mirip seperti para penjudi togel yang tebak - tebakan angka mana yang mau naik.

Peraturan ini membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi, sangat mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor saham di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 3,87 juta orang. Dengan adanya peraturan Papan Full Auction ini, kestabilan investasi mereka menjadi terancam.

Kami meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapuskan peraturan Papan Full Auction demi kestabilan pasar saham kita dan perlindungan bagi para investor.

Tandatangani petisi ini jika Anda setuju bahwa Peraturan Papan Full Auction harus dihapuskan!"

Skema full call auction sendiri merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan.

BEI sebelumnya juga telah meluncurkan papan pemantauan khusus tahap 1, yang terdapat dua sesi periodic call auction. Sementara itu, pada papan pemantauan khusus tahap 2 ini akan terdapat  2 sesi call auction, dengan harga minimum saham-saham tersebut sebesar Rp1 per saham.

(ibn/dhf)

No more pages