Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang undang (UU).

Pengundangan Perppu Ciptaker tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-19 DPR masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/2023). Sidang paripurna juga dilakukan secara hybrid yakni onsite dan online.

Diketahui Perppu Ciptaker ini ditolak berbagai pihak termasuk kalangan buruh. Namun setelah hampir 3 bulan di DPR, perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 silam itu akhirnya disahkan oleh DPR.

"Apakah Rancangan Undang Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi undang undang (UU)," tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Kemudian dijawab setuju oleh forum dan Puan mengetok palu. Puan sekali lagi menanyakan hal yang sama dan dijawab setuju.

Daftar hadir menunjukkan kehadiran fisik 75 orang dan kehadiran virtual sebanyak 210 orang. Sebagian anggota Dewan disebut mengajukan izin. Kuorum sidang sudah tercapai dan sidang terbuka untuk umum.

Pimpinan DPR yang hadir yakni Ketua DPR Puan Maharani kemudian para wakil ketua yakni Lodewijk F. Paulus, Sufmi Dasco dan Rachmat Gobel. Dalam sidang paripurna juga tampak hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sidang pengesahan Perppu Ciptaker juga diwarnai penolakan oleh Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. PKS kemudian melakukan walk out. Sementara 7 fraksi lainnya yang setuju sebagaimana disampaikan Baleg adalah Fraksi PDIP Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara sebelumnya estafet unjuk rasa atau demonstrasi menolak Perppu Ciptaker berlangsung di depan gedung DPR. Sejak awal tahun ini, massa buruh yang menjadi elemen utama memprotes dan meminta DPR tidak mengesahkannya. Namun hingga menjelang paripurna diketahui 7 fraksi di DPR setuju. Hanya fraksi PKS dan Demokrat yang terang-terangan menyatakan menolaknya.

"Silakan DPR menentukan, kami menunggu. Kalau memang DPR mengesahkan UU Ciptaker dari perppu yang diterima oleh pemerintah, bisa dipastikan partai buruh akan mengorganisir pemogokan. Mogok nasional," kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal saat berdemonstrasi pada Senin (6/2/2023).

(ezr)

No more pages