Hingga 4 Maret, harga yang terbentuk dalam proses lelang telah mencapai Rp11,23 miliar, dengan nilai buku awal Rp0, yang seluruhnya berasal dari aset nonproduktif dengan usia lebih dari 8 tahun.
"Artinya ini sudah 20%. Kita masih punya beberapa aset yang sekarang lagi berproses administrasinya," ujar dia.
Utang Perseroan
Belakangan, WSBP telah mencatatkan utang perusahaan mencapai Rp8,07 triliun per 31 Desember 2022. Hal itu membuat neraca keuangan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) itu dalam kondisi kurang optimal.
Dari total utang tersebut, sebanyak Rp6,52 triliun merupakan utang jangka pendek perseroan yang wajib dibayarkan kepada kreditur.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Selasa (27/6/2023), WSBP memiliki 253 kreditur dagang aktif. Ini belum termasuk kreditur dagang terdahulu sebanyak 455 pihak.
Dalam upaya pelunasan itu, WSBP pun sempat menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, yang merupakan bagian dari restrukturisasi utang perusahaan.
Aksi korporasi itu terdiri dari dua rangkaian penerbitan emisi. Pertama, penerbitan sebanyak-banyaknya 33,6 miliar saham.
Emisi yang memiliki nilai Rp1,71 triliun ini diterbitkan untuk mengonversi utang menjadi saham. Emisi ini yang akan digunakan sebagai penyelesaian utang kepada kreditur dagang aktif dan terdahulu.
Kedua, konversi utang menjadi obligasi wajib konversi (OWK). Nilainya mencapai Rp1,85 triliun yang ditujukan untuk pemegang obligasi dan Rp671,13 miliar untuk kreditur finansial lainnya.
OWK hasil dari konversi utang menjadi OWK akan dikonversi menjadi ekuitas pada tahun ke-10, sebagaimana diatur dalam perjanjian perdamaian.
Hampir Tuntas
Menjelang akhir tahun lalu, perusahaan memberikan informasi bahwa progress implementasi restrukturisasi keuangan WSBP telah mencapai 90%.
Sepanjang 2023, WSBP telah berhasil melakukan pembayaran melalui kas dengan skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori Tranche A dan B Perjanjian Perdamaian yaitu perbankan, pemasok / vendor, dan pemegang obligasi.
Pembayaran direalisasikan pada Maret dan September 2023 dengan total nilai mencapai Rp152,2 Miliar.
Selanjutnya, dalam rangka melaksanakan komitmen dalam Tranche D Perjanjian Perdamaian, WSBP telah melaksanakan fase pertama aksi korporasi melalui PMTHMETD senilai Rp1,4 Triliun, yang telah dilaksanakan pada 4 Agustus 2023 lalu.
Berdasarkan catatannya, perseroan sendiri telah melakukan pembayaran CFADS dengan total mencapai Rp230 miliar, yang terdiri dari 3 tahap. Rinciannya, sebanyak Rp75,26 miliar pada Maret 2023, Rp76,97 miliar pada September 2023, dan Rp77,51 miliar pada Maret 2024.
Kemudian, konversi utang menjadi ekuitas sebesar Rp1,43 triliun pada 4 Agustus 2023, dan konversi obligasi menjadi OWK senilai Rp1,85 triliun pada Desember 2023.
(ibn/dhf)