Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, kejaksaan masih mengklaim belum mengetahui tentang detil kerugian negara yang disebabkan tindak pidana para tersangka. Hingga saat ini, korps adhyaksa tersebut masih menunggu perhitungan yang tengah dituntaskan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk kerugian keuangan negera saat ini masih dalam proses penghitungan, kami masih intensif berkoordinasi dengan BPKP maupun ahli lain," kata Kuntadi.

Selain Helena Lim, Kejaksaan sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP

4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP

7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

11. RL, General Manager PT TIN

12. SP selaku Direktur Utama PT RBT

13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

(fik/frg)

No more pages