Waspada Modus Penipuan Investasi di BBH Indonesia & Smart Wallet
Redaksi
26 March 2024 21:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menertibkan dua kegiatan usaha investasi, Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet, karena terbukti menjalankan aktivitas penipuan, juga diketahui tidak memiliki izin usaha, kata Otoritas Jasa Keuangan dalam keterangannya, dikutip, Selasa (26/3/2024).
Smart Wallet beroperasi tanpa izin, usai hasil investigasi dua lembaga, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan multi-level marketing (MLM) dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia,” kata OJK.
BBH Indonesia menjalankan modus penipuan dalam kegiatan usaha di Indonesia. Mereka menjanjikan pendapatan harian dan meminta deposit bagi para anggota.
BBH Indonesia menerapkan pola member-get-member dan menjanjikan bonus berjenjang. BBH menggunakan figur warga asing dalam sejumlah pertemuan, untuk menyakinkan para anggota.