Dian menegaskan bahwa Bank Muamalat sudah dalam posisi sehat. Dengan demikian, salah satu syarat akuisisi yakni bank harus dalam kondisi sehat sudah terpenuhi.
“Tapi bank itu sudah normal dan posisi yang sehat, kan akuisisi tidak boleh tidak sehat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bank BTN sebelumnya telah menjelaskan terkait adanya opsi proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Salah satunya yaitu dengan melakukan penjajakan pada beberapa bank umum syariah yang ada.
BTN telah mencantumkan rencana spin off itu dalam rencana strategis perusahaan pada 2021-2025. Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon Napitupulu memastikan bahwa aksi penggabungan usaha (merger) antara BTN Syariah, sebagai entitas bisnis anak usaha BTN dengan PT Bank Muamalat Indonesia, akan diputuskan pada April 2024, dan rampung tahun ini.
"April ini kami ambil keputusan, setelah itu tidak akan lama (rampung), pasti tahun ini," ujar Nixon saat ditemui di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Nixon mengatakan, saat ini bank pelat merah negara itu masih terus berdiskusi ihwal proses analis tahap uji tuntas atau due diligence dengan Bank Muamalat itu.
"Belum bisa kami share, karena belum final," ujar dia, seraya memastikan bahwa proses tersebut hingga masih terus berjalan dengan lancar.
(azr/lav)