7 BPR Bangkrut Awal Tahun, LPS Bayar Dana Klaim Simpanan Rp170 M
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 March 2024 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan total dana klaim penjamin simpanan untuk 7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp170 miliar.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dari 7 BPR yang telah dicabut izinnya oleh OJK, LPS telah membayarkan dana klaim simpanan nasabah sebesar Rp170 miliar.
“Terkait BPR yang jatuh 7, sekitar Rp170 miliar,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (26/3/2024).
Untuk diketahui, saat ini terdapat 7 BPR yang tutup sejak awal tahun 2024. Ketujuh BPR yang dimaksud adalah BPR Aceh Utara. Kemudian, BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Usaha Madani Karya Mulia (UMKM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto, dan BPR Wijaya Kusuma.
Selain itu, Purbaya juga menjelaskan dalam anggaran LPS tahun 2024 telah diasumsikan terdapat 12 BPR yang berpotensi tutup pada tahun ini. Dengan demikian, masih terdapat 5 BPR lagi yang berpotensi tutup.