Logo Bloomberg Technoz

"Namun karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu terutama ekspor dan impor maka kemudian dikirimkan oleh PPATK kepada kami, 65 surat itu nilainya Rp 253 triliun," kata Sri Mulyani.

Kemudian dari 300 surat itu kata dia, 99 merupakan surat PPATK kepada penegak hukum dan nilai transaksinya adalah Rp 74 triliun. Sedangkan yang di dalamnya ada nama pegawai Kemenkeu ada 153 surat namun nilainya jauh lebih kecil.

"Nilainya jauh lebih kecil," kata dia soal 153 surat itu.

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kanan), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (YouTube Kemenko Polhukam)

Namun Sri Mulyani mengatakan pada saat pandemi memang PPATK mengirimkan satu surat nomor SR/205/PR.01/V/2020 yakni pada 19 Mei 2020. Satu surat saja disebutkan ada transaksi Rp 189, 273 triliun. Kemudian kata dia, Ditjen Bea Cukai melakukan penyelidikan. Disebut PPATK dalam surat itu ada 15 individu atau entitas yang tersangkut. Mereka melakukan ekspor impor emas batangan dan juga emas perhiasan hingga bisnis money changer 'penukaran uang' dan kegiatan lain.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kata dia juga menerima tembusan surat yang sama namun untuk DJP tidak 15 entitas melainkan 17 entitas. Lalu DJP melakukan penelitian pajak 2017-2019. DJP kata Sri melakukan penelitian SPT. 

"Dalam kondisi itu di Kemenkeu DJP sudah dilakukan 17 kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang menghasilkan Rp 7,88 triliun penerimaan negara. Bea cukai 8 kasus TPPU hasilkan 1,1 triliun," kata menkeu.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

(ezr)

No more pages