Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan baru 40% wisata mancanegara (Wisman) yang telah membayar biaya Rp150 ribu untuk masuk ke Bali.
Angka tersebut berdasarkan data sejak aturan ini berlaku sejak Februari 2024 lalu.
"Baru 40% yang baru membayar pungutan. Kepatuhan akan kita tingkatkan," kata Sandiaga di Kantor Kemenparekraf, Senin (25/3/2024).
Sosialisasi pungutan wisman yang ke Bali pun akan dikoordinasikan juga melalui lintas Kementerian/Lembaga. Berharap bisa ditegakan di lapangan dengan hasil yang maksimal.
"Ada kementerian luar negeri, melalui maskapai dan juga stakeholder pariwisata lainnya,"jelasnya.
Selain itu, Sandiaga juga mengharapkan pengelolaan sampai di Bali bisa segera lebih baik ke depan.
"Apalagi terutama sudah ada pergub Bali nomor 47," ujar Sandi.
Sandiaga juga mengucapkan apresiasinya kepada stakeholder untuk pengelolaan dengan pola di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang dimanfaatkan dari uang pungutan wisman mancanegara.
"Bisa mendorong bank sampah lebih banyak dan lebih berkelanjutan,"apresiasi Sandiaga.
(dec/spt)