Kemenag Pastikan Semua Guru PAI Terima THR, Termasuk Pemda
Angga Indrawan
25 March 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), baik yang diangkat oleh Kemenag maupun Pemda.
Ali mengatakan Kemenag telah mendistribusikan THR dan gaji ketigabelas kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaannya.
Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
"Kita berikan THR juga kepada guru PAI," tegas M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI.