Bagi yang berminat untuk ikut program ini, maka dapat mendaftar secara online melalui laman https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2024 . Pendaftaran dibuka mulai 25 Maret hingga 5 April 2024. Namun jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.
Syarat dan Cara Pendaftaran:
Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran program Balik Kerja Bareng BPKH 2024:
• Memiliki kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
• Belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun.
• Mengisi formulir secara online dengan data diri yang sebenar -benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.
• Mendaftarkan anggota keluarga maksimal 6 orang (total 7 orang termasuk pemudik, balita terhitung 1 kursi).
• Pemudik balik balita atau anak wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) yang tercantum nama pemudik balita
Fasilitas:
• Bus eksekutif yang nyaman dan ber-AC
• Makan 1 kali
• Kaos pada saat keberangkatan
Sementara Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menegaskan Program Balik Kerja Bareng BPKH gratis dan tidak dipungut biaya apapun. "Semoga program ini dapat membantu para pemudik kembali ke Jabodetabek dengan selamat dan tanpa hambatan. BPKH akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam di Indonesia," tandasnya.
Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, dimana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan.
BPKH berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial Keagamaaan.
(tim)