“Artinya mungkin sistemnya (Sirekap) tidak, tapi pemahaman kita semua bukan hanya masyarakat, Caleg saja itu memahami posisi Sirekap kadang-kadang juga confused (bingung). Apalagi kalau dari Sirekap ke info pemilu itu yang membuat sering menimbul masalah,” tambah dia.
“Di Sirekap kelihatannya (angkanya) sekian nanti di info pemilu sekian nah itu salah satu contoh salah satu contoh yang mungkin nanti akan kami evaluasi,” kata dia.
Dalam paparannya di hadapan DPR, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan KPU memiliki enam sistem informasi yakni Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hasyim mengatakan, dalam pelaksanaannya Sirekap merupakan alat bantu dokumentasi hasil tingkat TPS dan alat bantu proses rekapitulasi secara berjenjang. Sirekap dapat mengumpulkan pindaian C hasil dan D hasil. Selain itu, Sirekap juga dapat memudahkan publik dalam mengakses dokumen C Hasil dan D Hasil.
Diketahui, KPU mulai menghapus sejumlah kelengkapan data termasuk diagram hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2024, Selasa (5/4/2024) malam. Mereka memang berulang kali mendapat kritik bertubi-tubi soal kejanggalan data pada aplikasi terbaru tersebut.
KPU pun sempat melakukan sejumlah perbaikan terutama dengan menunda menampilkan data pembacaan langsung sistem pada form C Hasil yang kerap keliru. Mereka lebih dulu melakukan verifikasi baru mengunggahnya pada Sirekap.
Akan tetapi, KPU kembali dikritik setelah terjadi lonjakan suara yang sangat anomali pada perolehan suara PSI di Pileg 2024. Perolehan suara partai besutan putera bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tiba-tiba melesat dari 2,8 menjadi 3,13% dalam satu hari.
Beberapa media dan pengguna internet pun berhasil menemukan kejanggalan data yang diunggah ke Sirekap, terutama suara untuk PSI. Padahal, sebelumnya KPU mengklaim lebih dulu melakukan verifikasi sebelum memperbaharui data Sirekap.
Usai diterpa isu data janggal suara PSI, KPU menghapus sebagian besar data yang ditampilkan pada situs pemilu2024.kpu.go.id. Kini, situs tersebut hanya menyajikan foto dari formulir C-1. Masyarakat tak lagi bisa mendapatkan rekapitulasi data yang masuk ke KPU.
(mfd/ain)