DPR Bakal Cecar Sirekap: Awalnya tak Masuk di Rancangan
Mis Fransiska Dewi
25 March 2024 18:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan akan mencecar penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin depan.
DPR tidak mengetahui bahwa KPU menggunakan Sirekap dalam rekapitulasi secara digital.
DPR mempertanyakan penggunaan Sirekap oleh KPU karena sebelumnya dalam pembahasan rancangan tahapan yang telah disusun 2,5 tahun lalu Sirekap tidak masuk dalam sistem informasi KPU.
“Waktu itu yang disampaikan hanya ada Silon (sistem informasi pencalonan), kemudian tidak Sirekap, saya waktu itu tanya secara spesifik, Sirekap bagaimana? Kami tidak akan menggunakannya (KPU), tapi waktu kemarin pada saat pembahasan PKPU tiba-tiba Sirekap masuk,” kata Doli di Komisi II DPR, Senin (25/3/2024).
Pada akhirnya, DPR hanya memberikan catatan khusus terhadap Sirekap untuk menjadi alat bantu karena sistemnya sudah dibangun oleh KPU. Namun, dalam perjalanannya Sirekap membuat kacau rekapitulasi Pemilu 2024.