“Dalam politik apa yang tidak mungkin? Yang tidak mungkin, bisa mungkin dalam politik,” imbuhnya.
“Sepanjang itu untuk kebaikan dan untuk kemaslahatan masyarakat dan rakyat kenapa tidak, kan boleh-boleh saja, kita tunggu saja.”
Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengungkapkan, Megawati dan Prabowo memiliki hubungan baik secara personal. Keduanya sudah bersahabat sejak dulu. Kendati demikian, Junimart belum bisa memastikan apakah keduanya memang benar akan bertemu atau tidak.
“Kita tunggu saja ya, saya bukan DPP, kita tunggu bagaimana DPP bisa menyikapi ini secara baik, dan semua kan kita ini baik-baik saja sebenarnya,” ujarnya.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto sebelumnya secara terang-terangan mengajak Partai NasDem untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan masa mendatang. Kondisi tersebut membuat usulan hak angket semakin terlihat tidak akan terlaksana.
“Saya selalu menawarkan, saya selalu mengajak (NasDem bergabung),” kata Prabowo saat ditanya apakah akan mengajak Surya Paloh bergabung dalam koalisinya di NasDem Tower, Jumat (22/3/2024).
Jika NasDem bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo, maka NasDem tidak akan mengajukan hak angket Pemilu 2024 di DPR.
“Kita lihat,” kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh singkat saat ditanya khawatir akan gembosi upaya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Surya Paloh sebelumnya memang belum juga memastikan partainya akan ikut dalam proses pengajuan hak angket Pemilu 2024 di DPR. Dia bahkan memberi isyarat tak akan ikut dengan berdalih masih menunggu partai-partai lain yang jumlah kursinya lebih banyak.
Hal ini semakin menegaskan posisi Nasdem yang tidak serius dan punya dasar yang kuat terhadap rencana Hak Angket Pemilu 2024. Partai ini hanya akan ikut jumlah mayoritas pendukung atau penolak hak angket.
Padahal, Surya Paloh dan Nasdem kerap mengumbar tentang semangat koalisi perubahan yang kerap menuding terjadinya kecurangan masif pada kontestasi politik tahun ini. Akan tetapi, mereka justru tak setegas rekan koalisinya, PKS yang sudah memastikan akan ikut mendukung hak angket.
(mfd/ain)