Debitur LPEI, Royal Industries (RII) Sudah Berstatus Pailit
Redaksi
25 March 2024 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melaporkan adanya dugaan korupsi atau fraud yang dalam fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus tersebut, ditemukan beberapa debitur yang cukup bermasalah. Versi Kejagung, terdapat 4 perusahaan yakni PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Sementara itu, KPK membidik 3 perusahaan yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL dengan perkiraan kerugian mencapai Rp3,45 triliun. Berdasarkan data tersebut, KPK dan Kejaksaan berarti akan memeriksa satu debitur yang sama yaitu perusahaan ekspor berinisial PT RII.
Berdasarkan penelusuran Bloomberg Technoz, PT RII merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bisnis kelapa sawit dengan nama PT Royal Industries Indonesia.
Jika ditelisik lebih jauh, lokasi Royal Industries Indonesia (RII) ini terletak di Surya Cipta Industrial Estate di Karawang, Jawa Barat.