Ini 13 Motor Listrik yang Dapat Insentif Rp 7 Juta per Unit
Wike Dita Herlinda
20 March 2023 20:46
Bloomberg Technoz, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan delapan perusahaan yang merupakan produsen 13 model sepeda motor listrik yang dinyatakan lolos persyaratan untuk mengikuti program bantuan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Berdasarkan data Kemenperin yang diterima Bloomberg Technoz, Senin (20/3/2023), delapan perusahaan dinilai telah memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% sehingga berhak menerima bantuan penjualan senilai Rp7 juta per unit untuk sepeda motor listrik baru maupun konversi.
Delapan perusahaan itu adalah:
- PT Wika Industri Manufaktur dengan model kendaraan yang lolos kriteria yaitu Gesits G1 A/T (TKDN 46,72%)
- PT Terang Dunia Internusa dengan model kendaraan United T1800 A/T (TKDN 54%), United TX3000 A/T (TKDN 57%), dan United TX1800 A/T (TKDN 57%)
- PT Smoot Motor Indonesia dengan model kendaraan Smoot elektrik Tempur (TKDN 47,61%) dan Smoot elektrik Zuzu (TKDN 47,88%)
- PT Volta Indonesia Semesta dengan model kendaraan Volta 401 (TKDN 4,36%)
- PT Juara Bike dengan model SELIS E-Max (TKDN 53,69%) dan SELIS Agats (TKDN 53,37%)
- PT Triangle Motorindo dengan model VIAR New Q1 (TKDN 50,26%).
- PT Artas Rakata Indonesia dengan model Rakata X5 (TKDN 54,17%) dan Rakata S9 (TKDN 55,78%)
- PT Hartono Istana Teknologi dengan model Polytron PEV 30M1 A/T (TKDN 45,31%).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, secara akumulatif, insentif-insentif yang telah diberikan dari sisi fiskal perpajakan ke industri kendaraan listrik selama perkiraan masa paket akan mencapai 32% dari harga jual untuk mobil listrik dan 18% dari harga jual untuk motor listrik.