Logo Bloomberg Technoz

DPR Kritik Rice Cooker Gratis: Syarat Sulit, Copot Dirjen Gatrik

Dovana Hasiana
25 March 2024 15:50

Rice cooker gratis Kementerian ESDM. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Rice cooker gratis Kementerian ESDM. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Realisasi program Alat Masak Berbasis Listrik (AML) atau rice cooker gratis pada 2023 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang tidak mencapai target, menuai beragam kritik dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi VII DPR Andi Ridwan Wittiri menilai banyak persyaratan dari program AML atau rice cooker  gratis yang dipersulit pada praktiknya di lapangan. Walhasil, masyarakat tidak bisa mengakses walau tergolong sebagai masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi saya sarankan jangan terlalu banyak syarat karena masyarakat desa kalau terlalu banyak syarat, jangankan disuruh minta keterangan, suruh menulis saja tidak bisa kadang-kadang di kampung. Syarat jangan terlalu banyak jadi program bisa dinikmati masyarakat khususnya di kampung,” ujar Ridwan dalam agenda rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Senin (25/3/2024). 

Pembagian rice cooker gratis oleh Kementerian ESDM dimulai 12 Desember 2023./dok. ESDM


Perlu diketahui, surat pernyataan tidak memiliki AML memang dibutuhkan untuk memastikan tujuan program dalam meningkatkan listrik per kapita tercapai.

Selain itu, Ridwan juga menerima informasi bahwa pemeriksaan dan validasi tidak berjalan dengan baik. Terlebih, banyak petugas yang tidak melakukan pengecekan secara langsung kepada rumah-rumah yang sulit terjangkau.