Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan permohonan maaf di hadapan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lantaran pelaksanaan program Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) atau rice cooker gratis tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jisman Hutajulu beralasan hal ini terjadi karena penyaluran AML atau rice cooker merupakan program pertama oleh Kementerian ESDM.
Persiapan lebih panjang, kata Jisman, dibutuhkan karena program ini merupakan yang pertama. Terlebih, terdapat keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan program ini belum bisa memenuhi harapan. Program ini adalah program pertama di Kementerian ESDM, sehingga perlu persiapan lebih panjang di samping keterbatasan waktu untuk pelaksanaan,” ujar Jisman dalam agenda rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi VII DPR, Senin (25/3/2024).
“Kami mengharapkan masukan dan saran dari Komisi VII DPR RI sebagai bagian evaluasi pelaksanaan program.”

Adapun, realisasi penyaluran program pembagian AML atau rice cooker gratis dilaporkan mencapai 342.621 rumah tangga hingga akhir 2023, atau masih 68,5% dari total target penyaluran yang sebanyak 500.000 unit.
Realisasi anggaran sebesar Rp176,06 miliar dari pagu penyediaan AML sebesar Rp322,5 miliar. Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sebesar Rp146,44 miliar.
“Sisanya Rp146 miliar menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran [silpa],” kata Jisman.
Ditjen Gatrik Kementerian ESDM sebelumnya melaporkan realisasi pembagian AML tersebut didominasi oleh penerima di Jawa dan Bali yang menyumbang 56,3% atau sebanyak 192.890 unit.
"Kenapa Jawa—Bali lebih banyak? Karena ini menyangkut kesiapan listrik, di sini demand-nya besar," ujar Jisman dalam konferensi pers capaian kinerja direktoratnya, pertengahan Januari.
Jisman mengelaborasi 1 unit AML setidaknya dapat menyerap daya listrik mencapai 300—350 watt, yang setidaknya bisa menyerap kesiapan sistem kelistrikan di wilayah Jawa—Bali yang sedang kelebihan pasok.
"Jadi tidak ada kelebihan beban yang membuat sistem kita terganggu, sehingga Jawa—Bali dipilih, harus lebih dari 50%."
Secara total, pembagian AML itu telah tersebar di 36 provinsi, dengan 325 kabupaten/kota, 2.460 kecamatan, dan 12.961 desa/kelurahan.
Selain Jawa—Bali, Sumatra telah disalurkan sebanyak 61.040 (17,82%), Kalimantan 35.307 (10,30%), Sulawesi 36.648 (10,70%), Nusa Tenggara 7.459 (2,18%), Maluku 5.640 (1,65%), Papua 3.637 (1,06%).
(dov/wdh)