Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan dana Rp48,7 triliun untuk membayar THR ASN dan pensiunan pada 2024. Angka ini terdiri dari Rp18 triliun untuk ASN pejabat TNI/Polri yang menggunakan APBN. Kemudian, Rp19 triliun untuk ASN di pemerintah daerah menggunakan APBD. Sisanya, Rp11,7 triliun untuk pensiunan yang bersumber dari APBN.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan THR PNS mulai cair pada Jumat (22/3/2024). Namun, ternyata tidak semua PNS sudah mengantongi jatah THR-nya akhir pekan lalu.
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati THR PNS tahun 2024 akan diberikan penuh sebesar 100% paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Jika Lebaran diperkirakan berlangsung pada 11 April, maka THR akan mulai diberikan pada 22 Maret mendatang.
Namun, bukan berarti THR serentak diberikan pada tanggal tersebut. Bendahara Negara menekankan pencairan THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, THR bisa cair melampaui waktu tersebut.
"Paling cepat 10 hari (sebelum lebaran). Kalau paling lambat, ya diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dibayarkan semua," terang Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
(lav)