Per jenis pajak, lanjut Sri Mulyani, PPh 21 terkumpul Rp 59,51 triliun. PPh 21 adalah pajak yang dibayarkan karyawan dan pekerja.
"Pertumbuhannya sangat impresif, tahun ini 24,3% secara kumulatif," tutur Sri Mulyani.
Sementara PPh Badan terkumpul Rp 55,91 triliun. Turun 10,6% dibandingkan tahun lalu.
"PPh Badan ini yang tadi saya sampaikan, mengalami koreksi yang cukup tajam karena mereka melakukan restitusi akibat penurunan harga komoditas," kata Sri Mulyani.
Kemudian PPN Dalam Negeri, ungkap Sri Mulyani, mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) sampai 25,9%. PPN Dalam Negeri mengalami tekanan yang cukup dalam.
(aji)
No more pages