Hasil evaluasi tersebut kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden Jokowi.
“Ini menjadikan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD memungkinkan untuk mengajukan pengusulan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh pemangku kepentingan,” jelas Haryo.
Pada dasarnya, PSN merupakan proyek yang memiliki nilai investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas, seperti sektor jalan, pelabuhan, kereta api, bandar udara, bendungan, energi, listrik, kesehatan, dan telekomunikasi.
Dia menegaskan pembiayaan PSN baru berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Dia mengklaim pemerintah terus mengakselerasi penyediaan infrastruktur untuk peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan utama yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur yakni prioritisasi program/proyek infrastruktur melalui PSN.
“Cakupan PSN sendiri tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” kata Haryo.
(lav)