Masih Banyak PNS Belum Terima THR 2024, Ini Penyebabnya
Redaksi
25 March 2024 08:49
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai cair pada Jumat (22/3/2024). Namun, ternyata tidak semua PNS sudah mengantongi jatah THR-nya akhir pekan lalu.
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati THR PNS tahun 2024 akan diberikan penuh sebesar 100% paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Jika Lebaran diperkirakan berlangsung pada 11 April, maka THR akan mulai diberikan pada 22 Maret mendatang.
Namun, bukan berarti THR serentak diberikan pada tanggal tersebut. Bendahara Negara menekankan pencairan THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, THR bisa cair melampaui waktu tersebut.
"Paling cepat 10 hari (sebelum lebaran). Kalau paling lambat, ya diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dibayarkan semua," terang Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan pencairan THR berdasarkan pengajuan satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)