Pengelolaan Dana Pensiun BUMN akan Disatukan dalam 3 Tahun
Fransisco Rosarians Enga Geken
20 March 2023 20:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan data perkembangan rencana konsolidasi pengelolaan seluruh dana pensiun perusahaan pelat merah. Dia mengatakan, dana pensiun BUMN akan memiliki pola manajemen dan kebijakan yang sama.
"Ini tak bisa selesai dalam satu tahun. Kita membuat periode transisi tiga tahun. Jadi nanti setelah tiga tahun baru menjadi satu kesatuan," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (20/3/2023).
Menurut dia, para petinggi BUMN akan menyusun road map penyatuan manajemen dan policy 'kebijakan' dana pensiun, bulan ini. Secara paralel, dalam proses transisi, tiap BUMN juga akan melakukan penyehatan dana pensiun. Perusahaan pelat merah tersebut akan mencoba melakukan penambalan dana defisit atau kekurangan dari pengelolaan dana pensiunnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mulai mendeteksi potensi masalah pada pengelolaan dana pensiun perusahaan pemerintah saat mendapat laporan ketidakcukupan dana hingga Rp 9,8 triliun pada 2021. Pemerintah pun menerima data 65% dana pensiun BUMN masih bermasalah.
Kementerian BUMN telah mengumpulkan 41 direksi dana pensiun BUMN pada Januari 2023. Erick pun menyebutkan, sejumlah masalah yang ditemukan antara lain hilangnya aset, pilihan investasi berbahaya, hingga praktek tindak pidana korupsi. Sejumlah kasus korupsi pun telah ditangani aparat penegak hukum.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BUMN memiliki 71 dana pensiun dengan nilai aset mencapai Rp 126 triliun, Februari 2023. Angka ini bahkan setara dengan 37% dari total aset bersih dana pensiun di Indonesia, Desember 2022.